Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Akan Keluarkan Perpres Terkait Reklamasi

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 27 April 2016 |18:17 WIB
Jokowi Akan Keluarkan Perpres Terkait Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
A
A
A

(Baca juga: Jokowi Tegaskan Reklamasi Jawaban atas Permasalahan Jakarta)

"Prinsipnya tidak ada pembatalan Perpres yang lama, investor harus tetap dihargai, tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," lanjut Ahok.

Namun begitu, sebelum moratorium dicabut, akan dilakukan langkah pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jika analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dikantongi pengembang tak sesuai dengan yang disyaratkan, maka proyek harus dihentikan. Pengembang kemudian akan diminta melengkapi amdal seperti yang disyaratkan.

"Dari Kementrian Lingkungan Hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu kalau hasil pemeriksaan enggak sesuai Amdal mereka, dibuat berita acara untuk stop untuk mereka perbaiki. Kalau mereka enggak perbaiki akan kena sanksi pidana," tegas dia.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement