Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |21:53 WIB
Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun 2015, disebutkan laporan APBD DKI 2015 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam sidang paripurna menyebutkan, hasil laporan APBD 2014 dan 2015 terhadap Pemprov DKI mendapat penilaian WDP.

"Bahwa atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 yang lalu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian," ujar Moermahadi di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2015 tidak ada perubahan, hasilnya adalah wajar dengan pengecualian (WDP).

"Ini sama dengan tahun lalu, yaitu wajar dengan pengecualian," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement