AMSTERDAM – Penentuan perbatasan antara kedua negara lazimnya berlangsung alot, bahkan tidak jarang berakhir dengan perang. Tetapi tidak demikian dengan penentuan perbatasan antara Belanda dan Belgia. Penentuan garis batas baru tidak menimbulkan konflik bahkan berlangsung dengan damai.
Kunjungan kenegaraan Raja Philippe dari Belgia ke Belanda pada Senin 28 November 2016 menjadi kunci. Kedua negara akhirnya mengesahkan perjanjian untuk menukar tanah di wilayah perbatasan. Pertukaran tersebut mengakhiri situasi pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut yang berlangsung puluhan tahun.
Seperti dimuat Washington Post, Rabu (30/11/2016), perjanjian tersebut baru akan efektif berlaku pada 1 Januari 2018. Jika diratifikasi oleh parlemen kedua negara, maka Belgia akan memberikan area seluas 163 ribu meter persegi kepada Belanda.
Wilayah tersebut selama ini tidak bertuan dan diberi nama Presqu’ile de L’llal dan Presqu’ile d’Eisjden. Sebagai balasannya, Belanda akan memberikan satu area tak bertuan yang diberi nama Presqu’ile Petit-Gravier seluas 30 ribu meter persegi ke Belgia.