Imigrasi memang hanya bertugas memastikan asli tidaknya paspor Aisyah. Dari catatan imigrasi, paspor tersebut ternyata merupakan yang kedua. Aisyah tercatat memiliki paspor sejak 2009. Lantas, dia membuat paspor perpanjangan pada 17 November 2014.
Agung menuturkan, data alamat di paspor pertama juga sama persis dengan paspor kedua. Foto paspor yang pertama dan kedua juga identik. Namun, ada perubahan penampilan Aisyah. ’’Yang kedua terlihat lebih ayu. Mungkin karena dandan,’’ imbuh Agung.
Dari hasil penelusuran imigrasi, Aisyah tercatat secara resmi meninggalkan Indonesia pada 2 Februari 2017 sekitar pukul 08.35. Dia keluar melalui Batam dengan menggunakan kapal feri tujuan Johor, Malaysia. ’’Catatan resmi terakhir ke Johor. Tapi, entah kalau lewat jalur tikus,’’ ungkapnya.
Saat ditanya kemungkinan Aisyah pernah terekam pergi ke Korea Utara, Agung belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya harus melihat lebih dahulu data-data perjalanan Aisyah. ’’Yang jelas, dia (Aisyah) belum pernah ada catatan khusus di imigrasi. Misalnya, masuk daftar cekal,’’ tandas Agung.
(Silviana Dharma)