JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan barang bukti M Al Azhar alias Joya (30) terbuka mencuri amplifier milik musala Al Hidayah yang berujung pengeroyokan dan dibakar hidup-hidup.
Aksi Joya itu diketahui marbot musala, Rojali sehingga ditegur dan dikejar saat berusaha melarikan diri. Tidak lama dari lokasi, Joya akhirnya terjatuh dari motor sehingga dikerumuni warga dan setelah diperiksa di tas Joya terdapat amplifier yang masih ada tahi burungnya.
"Di casing itu, ada kotoran burung, musala itu atapnya tak sempurna, burung itu kerap hinggap di atap dan mengeluarkan kotoran yang mana jatuh ke casing amplinya," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Tidak hanya itu, polisi juga sempat memeriksa kuitansi pembelian yang disimpan oleh Rojali dan hasilnya cocok dengan satu unit amplifier yang dibawa Joya. Dengan demikian, Joya disimpulkan sebagai pencuri amplifier milik musala Al Hidayah.
"Yang mutlak, Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan amplifier itu," tuturnya.