Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Nawawi: Perbuatan Patrialis Akbar Ciderai MK!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |13:33 WIB
Hakim Nawawi: Perbuatan Patrialis Akbar Ciderai MK!
Patrialis Akbar usai divonis 8 tahu penjara (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

Hal tersebut dikatakan hakim, dalam hal yang memberatkan, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, lalu perbuatan Patrialis telah menciderai MK.

"Perbuatan terdakwa telah menciderai Mahkamah Konstitusi," ujar Nawawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

 (Baca juga: Patrialis Akbar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa KPK Pikir-Pikir untuk Banding)

Sementara itu, hal yang meringakan Patrialis adalah, menunjukkan sikap sopan selama menjalani persidangan, tak pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga dan pernah berjasa pada Negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement