Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beuh! Sudah Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Klaim Tak Makan Uang Rakyat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |14:33 WIB
<i>Beuh</i>! Sudah Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Klaim Tak Makan Uang Rakyat
Patrialis Akbar saat divonis (foto: Antara)
A
A
A

"Saya serahkan kepada yang Maha kuasa. Untuk menilai mana yang benar dan tidak. Dan saya katakan dalam pembelaan saya, bahwa saya tidak salah, kemudian hakim menyatakan saya salah," papar Patrialis.

 (Baca juga: Patrialis Akbar, Hakim MK Kedua yang Dijebloskan ke Penjara Gara-Gara Korupsi)

Dalam kasus suap uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketua Majelis hakim Nawawi Pamolango menyebut bahwa perbuatan mantan Menteri Hukum dan Ham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah mencederai marwah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dikatakan hakim, dalam hal yang memberatkan, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, lalu perbuatan Patrialis telah menciderai MK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement