Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Hasil Temuan Investigasi Ombudsman soal Tata Kelola Umrah di Kemenag

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |13:23 WIB
Ini Hasil Temuan Investigasi Ombudsman soal Tata Kelola Umrah di Kemenag
foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan investigasi terhadap tata kelola penyelenggaraan umrah. Hal ini dilakukan menyusul adanya kasus First Travel.

Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Suaedy menilai fenomena gagalnya pemberangkatan puluhan ribu calon jamaah First Travel dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lainnya adalah salah satu bentuk pengabaian pelayanan dan bentuk maladministrasi.

 (Baca: Polisi: Total Aset First Travel Tak Capai Ratusan Juta)

Suaedy mengatakan, setelah melakukan investigasi, pihaknya menemukan beberapa permasalahan yang terdapat di beberapa sektor penyelenggaraan umrah. Pertama, Kementerian Agama disebut tidak memiliki database jamaah umrah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement