Siti tak ingin membeberkan partai mana yang tidak memenuhi syarat tersebut, baik partai baru ataupun partai lama yang pernah mengikuti pemilu. Namun, kata dia, terdapat empat partai dari 18 parpol yang tidak diverifikasi, karena tidak lolos pendaftara di KPU Pusat.
Empat parpol yang pasti tereliminasi itu mulai dari PKPI, PBB, Partai Rakyat, dan PIKA. Meski melakukan pendaftaran di daerah, tapi tidak dicek oleh pihak penyelengara pemilu.
Sementara 14 parpol yang berhasil lolos di pusat, mereka juga melakukan pendaftaran di daerah. 14 parpol itu mulai dari Perindo, Gerindra, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKS, PKB, Hanura, Nasdem, Demokrat, PSI, Garuda dan Berkarya.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))