JAKARTA – Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hadi Mustofa, masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/11/2017).
Sedianya, Hadi Mustofa akan dipanggil KPK untuk digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub tahun anggaran 2016-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).
(Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketum INSA Irit Bicara soal Kasus Suap Dirjen Hubla)
Selain staf khusus Kemenhub tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Presiden Direktur PT Dumas Tanjung Perak Shipyards, Yance Gunawan; Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Putut Sutopo.