Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rohadi Akui Titipkan STNK Mobil Dugaan Gratifikasi Bupati Indramayu ke Daniel Muttaqien

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |21:41 WIB
Rohadi Akui Titipkan STNK Mobil Dugaan Gratifikasi Bupati Indramayu ke Daniel Muttaqien
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Sementara Yance yang menjabat sebagai Bupati Indramayu dua periode telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumur Adem, Indramayu. Anna sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada 20 September 2016 silam.

Sementara Rohadi ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi berbeda. Pertama, Rohadi diduga menerima suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil.

Selanjutnya, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai panitera PN Jakut dan PN Bekasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Terakhir Rohadi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran diduga menyamarkan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement