Tiga tersangka tersebut yakni, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Set, KPK telah resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap untuk Wali Kota nonaktif, Batu Eddy Rumpoko terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Tiga tersangka tersebut yakni, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan; serta seorang pengusaha, Filipus Djap.
Namun demikian, Eddy Rumpoko tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Eddy mempermasalahkan OTT KPK yang dianggap tanpa alat bukti yang sah.
(Arief Setyadi )