Adapun sisa uang Rp800 juta yang berada dalam ATM masih tersimpan di rekening bank sebesar Rp450 juta dan Rp150 juta telah diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sapril Imanuel Ginting.
Otto mengklaim telah membuang ATM yang berisikan uang Rp800 juta tersebut ke sungai setelah mendengar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Orupsi (KPK) menangkap tangan Adiputra Kurniawan. Saat itu, Otto panik takut ikut ditangkap oleh KPK.
"Saya takut waktu dengar OTT, terus baru saya buang ke sungai," kata Otto kepada Jaksa KPK.
Adiputra Kurniawan sendiri ditangkap KPK karena diduga menyuap Dirjen nonaktif Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono. Diduga, ada kongkalikong antara keduanya untuk memuluskan sejumlah proyek pada Ditjen Hubla Kemenhub.
(Baca Juga: Usut Suap Dirjen Hubla, Giliran Sekretaris Pelindo II Dipanggil KPK)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.