Dua tahun kemudian, Jepang membentuk simpanan untuk melakukan pembayaran kepada perempuan korban budak seks melalui sumbangan. Tokyo juga menganggarkan dana untuk dukungan kesejahteraan serta mengirim surat permintaan maaf resmi kepada para keturunan korban budak seks.
Sebagaimana diketahui, Jepang melakukan kolonisasi di Semenanjung Korea pada 1910-1945. Warisan sejarah Perang Dunia II berupa wanita penghibur itu masih menjadi isu sensitif dalam hubungan diplomatik antara Korea Selatan dengan Jepang.
BACA JUGA: PM Jepang Minta Patung Jugun Ianfu di Korsel Dihilangkan
Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe dan mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, pernah mencapai kesepakatan pada 2015 terkait isu wanita penghibur. Negeri Matahari Terbit berjanji membayar ganti rugi senilai 1 milyar yen (setara Rp120 miliar) serta meminta maaf kembali.
Kedua negara saat itu sepakat isu wanita penghibur akan selesai jika sama-sama menyelesaikan kewajibannya. Namun, Presiden Korsel saat ini, Moon Jae-in, menolak kesepakatan tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)