Faisal pun menyanggupi tawaran tersebut dan kemudian meminta bantuan untuk mencarikan anak laki-laki kepada Cici, yang berperan sebagai perekrut perempuan dan Ismi (DPO). Mereka kemudian membuat video tersebut di bulan Mei dan Agustus 2017 lalu di dua hotel di Kota Bandung.
"Apakah itu betul jaringan? Kita akan cek itu, kita nanti minta bantu Bareskrim untuk langkah selanjutnya," ungkap Agung.
Pelaku mendapatkan nominal uang dari hasil pembuatan video tersebut, "ada Rp6 juta, Rp16 juta. Totalnya mencapai 31 juta," kata Agung.
(Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)