Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta BPN Batalkan HGB Reklamasi, Pemprov DKI Siap Kembalikan Duit Pengembang

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |10:26 WIB
Minta BPN Batalkan HGB Reklamasi, Pemprov DKI Siap Kembalikan Duit Pengembang
Wagub Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI (Fahreza/Okezone)
A
A
A

"Kita akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan prosesnya sesuai dengan janji kami (hentikan reklamasi) dan konsekuensinya hukum akan tentu kami siapkan langkah-langkah agar apa yang kami lakukan berada dalam koridor hukum," ujar Sandiaga.

"Kami kemarin sudah bersurat dan berproses, berapapun yang menjadi konsekuensi tentunya kami siap hadapi," sambungnya.

Sandiaga berujar, Pemprov DKI sudah mampu menghadirkan iklim bisnis yang kondusif dalam rangka membuka lapangan kerja. Namun, bila pebisnis atau pengembang dalam konteks reklamasi ini mencederai rasa keadilan, maka negara tidak boleh tinggal diam.

‎"Kalau ini mencederai rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," tegas dia.

‎Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Isinya yaitu mengenai permohonan untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. Adapun tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement