Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Sengketa Pencalonan Pilgub Sumut 2018, JR-Ance Minta Penetapan Paslon Dibatalkan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |21:51 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pencalonan Pilgub Sumut 2018, JR-Ance Minta Penetapan Paslon Dibatalkan
Ekspresi JR Saragih-Ance Ketika Diumumkan Tak Lolos Pilkada Sumut oleh KPU (foto: Wahyudi/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Terima Permohonan Sengketa Pilkada Pasangan JR-Ance, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumut)

Usai mendengar permohonan kuasa hukum JR-Ance, Ketua Majelis Pemeriksa, Herdi Munthe kemudian mempersilahkan KPU Sumut untuk menanggapi permohonan tersebut. Namun Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea meminta waktu untuk menyiapkan nota jawaban atas permohonan pasangan JR-Ance. Majelis pun menyetujuinya dan nota jawaban itu akan disampaikan pada 23 Februari 2018 mendatang.

“Kita sudah mendengar permohonan mereka. Dalil-dalilnya. Nanti lah kita jawab tanggal 23 Februari. Berilah kami waktu untuk menyusun nota jabawannya. Setelah itu nanti kita serahkan ke majelis pemeriksa di Bawaslu,” tandas Mulia.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement