Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Berniat Terbitkan Perppu, Jokowi Malah Persilakan Gugat UU MD3 ke MK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |20:07 WIB
Belum Berniat Terbitkan Perppu, Jokowi Malah Persilakan Gugat UU MD3 ke MK
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
A
A
A

Arsul juga menilai ketimbang menunggu hasil dari uji materi di MK, lebih baik Presiden mengeluarkan perppu. Meski begitu, Arsul melihat MK akan memberikan koreksi terhadap pasal-pasal yang dinilai kontroversial.

"Kalau uji materi di MK kan prosesnya akan cukup lama. Tapi saya melihat adanya peluang UU ini dikoreksi oleh MK," tuturnya.

(Baca Juga: Bamsoet Minta Menkumham Yakinkan Presiden Agar Mau Teken Hasil Revisi UU MD3)

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate yang mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan perppu untuk UU MD3. Sebab, kata Johnny, pasal dalam UU MD3 bisa meresahkan masyarakat.

"Ternyata Presiden terkaget-kaget bahwa ada subtansi yang kami persoalkan di parlemen. Di DPR, kita itu mengingatkan Presiden dan sama jalan pikirannya. Pertimbangan Presiden ternyata sama dengan pertimbangan kami," kata Johnny.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement