Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segel Ruangan Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang yang Kena OTT

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |11:08 WIB
KPK Segel Ruangan Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang yang Kena OTT
KPK menyegel ruangan hakim dan panitera pengganti PN Tangerang yang kena OTT. (Foto: Chyintia/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang segel di dua ruangan milik hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/3/2018). Keduanya diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin 12 Maret 2018 sekira pukul 16.30 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, M Irfan Siregar mengatakan, kedua ruangan tersebut merupakan milik Hakim bernama Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti bernama Tuti Atika.

"Ada dua ruangan yang disegel, yakni milik Bu Wahyu dan panitera pengganti Bu Tuti. Kemarin disegel oleh KPK. Infonya kalau Bu Tuti masih diperiksa KPK sampai sekarang, kalau Bu Wahyu kami belum tau," ujar Irfan di PN Tangerang.

Irfan menjelaskan, Tuti diamankan oleh KPK di selasar PN Tangerang pada Senin sore. Sementara, pihaknya belum mengetahui lokasi persis penangkapan Wahyu karena yang bersangkutan sedang cuti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement