TANGERANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang segel di dua ruangan milik hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/3/2018). Keduanya diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin 12 Maret 2018 sekira pukul 16.30 WIB.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, M Irfan Siregar mengatakan, kedua ruangan tersebut merupakan milik Hakim bernama Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti bernama Tuti Atika.
"Ada dua ruangan yang disegel, yakni milik Bu Wahyu dan panitera pengganti Bu Tuti. Kemarin disegel oleh KPK. Infonya kalau Bu Tuti masih diperiksa KPK sampai sekarang, kalau Bu Wahyu kami belum tau," ujar Irfan di PN Tangerang.
Irfan menjelaskan, Tuti diamankan oleh KPK di selasar PN Tangerang pada Senin sore. Sementara, pihaknya belum mengetahui lokasi persis penangkapan Wahyu karena yang bersangkutan sedang cuti.