"Hakim Wahyu itu sudah sekitar 2 tahun. Katanya sih kasusnya perdata, tapi kita belum tahu apakah benar karena masih simpang siur. Jadi, lebih baik tunggu keterangan resmi dari KPK," tandasnya.
Tim Datgas KPK mengamankan sebanyak tujuh orang dalam OTT di PN Tangerang. Ketujuh orang tersebut di antaranya hakim, panitera pengganti, pengacara dan juga pihak swasta. Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
(Qur'anul Hidayat)