(Ruangan Hakim Wahyu disegel KPK. Foto: Chyntia S/Okezone)
"Kalau terbukti melanggar ini akan diberhentikan secara tidak hormat dan akan diproses sesuai hukum. Banyak hakim juga yang diberhentikan karena suap yang merusak diri, keluarga dan pengadilan serta hukum," tutupnya.
(Baca juga: KPK Putuskan Nasib 7 Orang Termasuk Hakim Kena OTT di PN Tangerang, Hari Ini)
Tim Satgas KPK mengamankan sebanyak tujuh orang dalam OTT di PN Tangerang. Ketujuh orang tersebut di antaranya hakim, panitera pengganti, pengacara dan juga pihak swasta. Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
(Qur'anul Hidayat)