"Dan dilakukan DPR mengirim surat pada partai DPR untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk. Atau akan dilantik nanti dalam posisi wakil ketua DPR," tuturnya.
(Baca juga: DPR Terus Tunggu Jokowi Tanda Tangani Revisi UU MD3 hingga 14 Maret)
Diketahui UU MD3 telah disahkan DPR dalam rapat paripurna 12 Februari 2018 lalu. Pengesahan tersebut diwarnai aksi walk out dari Fraksi PPP dan NasDem. Setelah disahkan DPR, rupanya Presiden Joko Widodo terkejut dengan beberapa pasal dalam UU tersebut sehingga enggan membubuhkan tandatangan persetujuan UU. Padahal, hasil revisi UU MD3 itu dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR.
(Ulung Tranggana)