Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Gakkumdu Temukan Bukti JR Saragih Gunakan Ijazah Palsu di Pilgub Sumut

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 16 Maret 2018 |15:36 WIB
Polri: Gakkumdu Temukan Bukti JR Saragih Gunakan Ijazah Palsu di Pilgub Sumut
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) menemukan bukti baru terkait kasus ijazah palsu JR Saragih.

"Masalah JR Saragih tanggal 15 maret kemarin dari Gakkumdu Sumut telah melakukan gelar dan dari hasil gelar di dapat kesimpulan ada ditemukan bukti bahwa penggunaan ijazah palsu," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jumat (16/3/2018).

(Baca Juga: JR Saragih Jadi Tersangka Gunakan Dokumen Palsu)

Setyo menuturkan, Gakkumdu Sumut harus melakukan tindakan atas temuan baru, karena berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang memberikan waktu dua pekan.

"Kemudian di Gakkumdu ada bagian dari Polri, maka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengambil langkah penyidikan lebih lanjut. Karena mengingat ini terkait dengan UU Pemilu diberikan waktu 14 hari. Oleh sebab itu harus cepat ditangani," jelas jenderal bintang dua ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement