Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Penjual dan Pemasok Puluhan Miras Oplosan di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |14:09 WIB
Polisi Gerebek Penjual dan Pemasok Puluhan Miras Oplosan di Depok
Barang bukti miras yang dijual. Foto Okezone/Wahyu Muntinanto
A
A
A

DEPOK - Poresta Depok menggerebek warung Jati Jamu di wilayah Cilodong RT 06/03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Rabu, 11 April 2018, malam.

Pengerebekan tersebut dalam rangka aparat Polresta Depok memberangus minuman keras (miras) dan miras oplosan di seluruh wilayah tersebut.

Hasilnya, polisi menyita puluhan miras oplosan dan beragam jenis merek alkohol. Turut pula diamankan dua orang.

Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polresta Depok AKP Firdaus, mengatakan bahwa pengerebekan tersebut berawal dari operasi cipta kondisi. Kemudian pihaknya mendapatkan laporan masyarakat jika terdapat warung yang kerap kali menjual minuman keras oplosan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement