DEPOK - Poresta Depok menggerebek warung Jati Jamu di wilayah Cilodong RT 06/03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Rabu, 11 April 2018, malam.
Pengerebekan tersebut dalam rangka aparat Polresta Depok memberangus minuman keras (miras) dan miras oplosan di seluruh wilayah tersebut.
Hasilnya, polisi menyita puluhan miras oplosan dan beragam jenis merek alkohol. Turut pula diamankan dua orang.
Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polresta Depok AKP Firdaus, mengatakan bahwa pengerebekan tersebut berawal dari operasi cipta kondisi. Kemudian pihaknya mendapatkan laporan masyarakat jika terdapat warung yang kerap kali menjual minuman keras oplosan.