Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Penjual dan Pemasok Puluhan Miras Oplosan di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |14:09 WIB
Polisi Gerebek Penjual dan Pemasok Puluhan Miras Oplosan di Depok
Barang bukti miras yang dijual. Foto Okezone/Wahyu Muntinanto
A
A
A

"Pukul 20.00 WIB, Unit Buser dan Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok meluncur ke lokasi dan mendapati warung yang menjual miras," kata Firdaus di Polresta Depok, Kamis (12/4/2018).

BACA: Warga Cicalengka Gelar Aksi Dukung Pemberantasan Miras Oplosan

Polisi menyita sebanyak 62 miras oplosan dan berbagai macam jenis merek lainya.

Pemilik warung bernama Lasini (45) membantah telah menjual miras, ia mengaku hanya menjual jamu. Namun, setelah petugas memeriksa lebih jauh, didapat puluhan miras oplosan dan miras lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement