Keduanya dinyatakan tewas meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Usai meminum miras, Rohman dan Ade mengeluh gejala yang sama, mual disertai muntah-muntah, dan panas pada bagian perutnya.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan, pelaku penjual miras oplosan yang diduga menyebabkan 2 orang yang mengonsumsinya meninggal dunia telah ditangkap. Meski begitu, polisi akan terus memburu para penjual miras oplosan lainnya di wilayah Tangsel.
"Kita tegakkan hukum setegak-tegaknya. Kita cari asal-usul Miras oplosan sampai ke akarnya," katanya, Kamis (12/4/2018).
Hasil penyisiran petugas di lapangan, sambung Alex, banyak di dapati warung jamu atau toko kelontong yang turut menjual pula miras dari berbagai merek maupun miras oplosan.