"Ada yang oplosan, ada yang minuman asli (Miras), tapi distribusinya tak jelas, itu yang kita amankan di lapangan," imbuh Alex.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan di Tangsel)
Selanjutnya, masih kata Alex, upaya mencegah jatuhnya korban akibat mengonsumsi miras oplosan harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Sedangkan pihak kepolisian, akan bertindak dalam ranah yang diatur Undang-Undang (UU) dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan preventif menghentikan sumber distribusi miras tersebut.
"Kita bertindak sesuai ketentuan yang ada, mencari sumbernya, pelakunya, serta mengamankan barang bukti yang ada," tukasnya.
(Fiddy Anggriawan )