Menurut Kamto, seharusnya tidak ada alasan bagi PT Transjakarta untuk menghentikan operasional dari 48 Bus Amari yang dimiliki PT Bianglala Metropolitan. Apalagi, status dari 48 bus itu laik operasi atau siap guna operasi (SGO) berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh PT Transjakarta.
"Maka kalau mau dievaluasi menyeluruh menurut saya tidak tepat," paparnya.
Kamto memastikan, kontrak kerjasama masih berjalan antara PT Bianglala Metropolitan sebagai salah satu operator dari PT Transjakarta masih berjakan. Ia berharap, PT Transjakarta dapat tetap mematuhi kontrak kerjasama yang tengah berjalan itu.
"Makanya saya agak bingung juga mau dibawa ke mana sebenarnya masalah ini," terangnya.