KPK berharap dengan adanya aturan tersebut, nantinya Indonesia bisa dipimpin oleh orang-orang yang bersih dari korupsi. Basaria menegaskan, KPK mendukung penuh aturan KPU terkait larangan bagi mantan terpidana korupsi ikut Pileg 2019.
(Baca Juga : Soal Nasib Eks Koruptor di Pileg 2019, Bamsoet: Lebih Elegan Aturannya Bukan Melarang)
"Wakil masyarakat itu kita harapkan adalah orang-orang yang baik di antara yang baik. Bagaimana misalnya dia mewakili masyarakat kalau sudah pernah melakukan pidana. Jadi, cara berpikirnya seperti itu," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.