BANDUNG – Sebanyak 32 saung di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, dibongkar selama hampir tujuh jam pada Selasa (24/7/2018). Saung-saung itu merupakan milik para narapidana kaya yang dibangun menggunakan dana pribadi.
Plh Kalapas Kelas I Sukamiskin, Kusnali mengatakan, para napi yang memiliki saung pasrah ketika tempatnya dibongkar oleh petugas. Lantaran tak ada kendali berarti, proses penertiban saung tersebut dapat berjalan lancar.
"Mereka tidak ada (yang protes), alhamdulillah mereka juga menerima terkait pelaksanaan (penertiban) ini. Sehingga prosesnya juga berjalan dengan lancar," kata Kusnali, Rabu (25/7/2018) dini hari.
Proses pembongkaran sudah selesai tengah malam tadi. Tapi, proses pembersihan sisa-sisa puing saung masih harus dilakukan hari ini.