Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Arahan Presiden Jokowi Terkait Penanganan Gempa Lombok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |21:19 WIB
5 Arahan Presiden Jokowi Terkait Penanganan Gempa Lombok
Foto: Rusman/Biro Setpres
A
A
A

Adapun dalam amanat kelimanya, Kepala Negara juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

"Yang kelima, saya minta Kementerian PU untuk fasilitas umum yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan satu per satu dimulai. Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali," tandasnya.

Turut hadir sejumlah menteri di Kabinet Kerja dalam rapat terbatas yang diadakan di sekitar tenda pengungsian tersebut. Mereka adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M. Syaugi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement