Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Arahan Presiden Jokowi Terkait Penanganan Gempa Lombok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |21:19 WIB
5 Arahan Presiden Jokowi Terkait Penanganan Gempa Lombok
Foto: Rusman/Biro Setpres
A
A
A

JAKARTA - Setelah meninjau kondisi lapangan di Lombok Utara yang porak poranda oleh gempa berkekuatan 7 SR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggelar rapat terbatas bersama dengan jajaran terkait.

Rapat terbatas tersebut digelar di halaman RSUD Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (13/8/2018).

Sejumlah arahan diberikan oleh Kepala Negara dalam rapat terbatas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat.

"Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan," ujarnya keterangan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Pemerintah juga masih membutuhkan data-data terkait kerusakan rumah milik warga untuk mempermudah dalam mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga. Adapun warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement