"Saat ini Jabar berada di rangking ke lima (rawan narkotika) setelah Medan, Jakarta, Kaltim, Jabar ini ada di peringkat kelima. Hal itu diindikasi dari itngkat peredaran juga pengunaan," jelasnya.

Untuk di Kota Bandung sendiri, peredaran narkotika cukup memprihatinkan. Diketahui, belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, musnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode sejak awal tahun, terhitung bulan Januari hingga dengan Agustus 2018. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang di musnahkan bernilai 30 miliyar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 12.913 gram sabu-sabu, 1.737 keytamin, 1.620 butir pil ekstasi, satu kilogram ganja, 24 kilogram katinon, tiga gram gorila, dan 11.007 butir pil daftar G.
Dengan adanya pemusnahan dengan jumlah yang besar ini, peredaraan narkoba di Bandung, memang harus diwaspadai. Atas itu, Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan, jajaranya akan terus meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaraan narkotika di Kota Bandung.
"Kita akan terus bekerja sama dengan instasi terkait lainnya, untuk upayakan pencegahan dan penindakankan," ungkap dia.