Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segera Periksa Eks Panglima GAM Sabang Sebagai Tersangka Korupsi Dermaga

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Oktober 2018 |14:25 WIB
KPK Segera Periksa Eks Panglima GAM Sabang Sebagai Tersangka Korupsi Dermaga
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Arie/Okezone)
A
A
A

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan‎ UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Baca juga: KPK Tetapkan Irwandi Yusuf Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang)

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.

(Baca juga: Irwandi Yusuf Diperiksa KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang)

Tak hanya itu, KPK juga telah menjerat dua perusahaan penggarap proyek ini, yakni PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Sementara bagi Irwandi Yusuf, kasus ini merupakan kasus kedua yang menjeratnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement