Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjadi Penculikan & Penganiaan di Medan Libatkan Oknum Polisi

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |04:07 WIB
Terjadi Penculikan & Penganiaan di Medan Libatkan Oknum Polisi
ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Penculikan dan tindak penganiayaan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka MN terhadap korban, dikarenakan masalah investasi bitcoin.

"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp900 juta," kata Andi Rian, dalam pemaparannya di Mapolda Sumut, di Medan, Senin 5 November 2018.

Otak pelaku tersangka MN, menurut dia, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban. "Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Kombes Pol Andi.

Awalnya, sambung Andi Rian, tersangka MN menghubungi BH. Kemudian BH mencari tersangka lain untuk melakukan aksi tersebut. "Oknum polisi itu, perannya adalah menggiring para korban," ucapnya.

Andi menjelaskan, Polda Sumut, telah menetapkan enam orang tersangka pelaku peculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang warga masyarakat. "Sedangkan seorang lagi pelaku peculikan itu, masih dalam pemeriksaan," ucap Dirreskrimum Polda Sumut itu.

Sebelumnya, enam warga sipil pelaku penganiyaan itu, yakni berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.

Kemudian, RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.

Awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.

Namun, saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan. Pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan mobil korban.

Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai MN, di Hotel Polonia Medan. Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut.

Pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan, dan kembali dianiaya.

Korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan.Saat itu, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut, dan melapor ke Polda Sumut.

Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga buah kacamata, serta handphone.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement