Tutupnya kantor PT CKK secara misterius yang dibarengi pula kaburnya Direktur Utama mereka yakni Jhon Sumanti, membuat ratusan konsumen yang telah membayar DP dan booking fee semakin curiga. Selanjutnya mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan PT CKK di Gunung Sindur, Bogor guna mengecek langsung proyek properti fiktif itu.
"Rupanya bakal unit rumah saya di BBA 1 itu sudah ditempati penghuni lain, katanya dia sebagai pemilik, dengan sistem mencicil juga. Sedangkan di lahan yang akan dibangun BBA2 dan BBS, ternyata lahan itu punya pihak lain, bukan punya PT CKK. Jadi, hanya mengaku-ngaku saja biar konsumen percaya. Dari situlah kita yakin ini modus penipuan," tegasnya.
Sejumlah perwakilan korban penipuan pengembang PT CKK telah melaporkan tindak penipuan itu ke Polres Tangsel. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Dirut PT CKK, Jhon Sumanti yang sudah berstatus tersangka. Beberapa asetnya di BBA1 ikut diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan penipuan.
"Sudah 51 saksi yang kita mintai keterangan," ucap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi saat dikonfirmasi via telefon.
(Rizka Diputra)