Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Proses Penunjukan PT Samantaka di PLTU Riau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 November 2018 |16:47 WIB
KPK Dalami Proses Penunjukan PT Samantaka di PLTU Riau
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada proyek ini, PLN melalui PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menggarap proyek investasi senilai 900 juta dolar Amerika Serikat ini. Setelah dirancang memiliki saham 51 persen, PT PJB kemudian menunjuk Blackgold Natural, anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.

(Baca Juga: Sidang Perkara Suap PLTU Riau untuk Eni Saragih Digelar Kamis Pekan Ini)

Diduga, ada penunjukan langsung dari PT PLN untuk para konsorsium menggarap proyek ini. Penunjukan langsung tersebut d‎imuluskan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan diketahui oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Idrus Marham 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement