Pada proyek ini, PLN melalui PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menggarap proyek investasi senilai 900 juta dolar Amerika Serikat ini. Setelah dirancang memiliki saham 51 persen, PT PJB kemudian menunjuk Blackgold Natural, anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.
(Baca Juga: Sidang Perkara Suap PLTU Riau untuk Eni Saragih Digelar Kamis Pekan Ini)
Diduga, ada penunjukan langsung dari PT PLN untuk para konsorsium menggarap proyek ini. Penunjukan langsung tersebut dimuluskan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan diketahui oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.