Sementara itu, dikatakan Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansor, hasil dari olah TKP tersebut akan diketahui dalam seminggu ke depan. "Yang digunakan ini satu unit TAA dan akan diketahui seminggu ke depan. Jadi, kita akan ketahui simulasi kenapa kecelakaan itu terjadi," tuturnya.
Seperti diketahui, Rizky Fahmi (20) yang menjadi sopir dalam pikap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Rizky dan 22 santri lainnya berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda, menjadi korban kecelakaan pikap terbalik usai mereka menghadiri acara maulid di Pesantren KH Rosyid, Minggu 25 November 2018.
(Baca Juga: Sopir Pikap Pembawa Santri yang Terbalik di Cipondoh Resmi Jadi Tersangka)

Tak hanya kelebihan muatan, pikap bernomor polisi B 9029 RV itu juga memiliki uji KIR palsu. Kecelakaan ini menewaskan 3 korban, sementara 20 lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini, 6 korban masih dalam perawatan rumah sakit.
(Arief Setyadi )