JAKARTA - Narapidana kasus suap hakim MK, Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan diduga menyuap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen untuk menginap bersama seorang wanita di Hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut disinyalir menginap bersama seorang artis di Hotel Mercure Bandung. Wawan menginap di hotel tersebut pada 16 Juli 2018 setelah menyogok Wahid Husen.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan membenarkan hal tersebut sesuai dengan surat dakwaan Wahid Husen. Hanya saja, artis yang diduga menginap di hotel bersama Wawan tidak disebut di dalam dakwaan.
(Baca Juga: Izin Berobat, Suami Airin Suap Kalapas untuk Kencani Wanita di Hotel)