(Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dufi, Tersangka Peragakan Adegan Pembuangan Mayat Dalam Drum ke Jalanan)

Seperti diketahui, Abdullah Fithri Setiawana alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik oleh pemulung di Kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 18 November 2018.
Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Dua tersangka yakni pasangan suami-istri M Nurhadi dan Sari. Sedangkan satu tersangka lainnya, Yudi, hanya membantu mereka membuang jasad korban.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.