Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan Narkoba di Bali Sekira Rp10 Miliar, 5 Warga Asing Diciduk

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 13 Desember 2018 |18:33 WIB
Penyelundupan Narkoba di Bali Sekira Rp10 Miliar, 5 Warga Asing Diciduk
Narkoba Barang bukti (BBC)
A
A
A

Berselang dua hari kemudian, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tiga orang dari tiga negara berbeda yaitu Malaysia, Jerman, dan Cnina.

IHH (40 tahun), warga negara Malaysia, ditangkap dengan barang bukti sebungkus rokok berisi 19 batang lintingan ganja sintetis sebesar 14,76 gram. IHH tiba di Bali dengan naik kelas bisnis dari Kuala Lumpur.

Dari dalam kopernya, petugas juga menemukan ganja sintetis lainnya, berupa 11 butir tablet dengan berat total 3,8 gram, satu plastik klip berisi serbuk berwarna hijau seberat 0,35 gram, dan sebungkus rokok berisi 13 batang lintingan potongan daun seberat 10,4 gram.

 Baca juga: BPS Sebut Masih Banyak Desa di Indonesia Marak Peredaran Narkoba

Dua jam kemudian, petugas menangkap tersangka lain, FZ (56 tahun), warga Jerman yang datang ke Bali melalui Bangkok. Terapis ini tertangkap membawa hasis seberat 2,5 kg di dalam kopernya. Menurut Untung, barang ini nilainya mencapai sekitar Rp 128 juta, bisa digunakan oleh 5.120 orang dengan perkiraan 1 gram dipakai berdua.

Terakhir, pada hari itu juga petugas menangkap warga negara Cina berinisial BC (29 tahun) yang tiba dari Bangkok. Berdasarkan pemeriksaan, petugas menemukan 39 bungkus merah seberat 77,49 gram dan 200 butir tablet total seberat 149,78 gram. Keduanya termasuk narkotika jenis MDMA.

Selain itu, BC juga membawa narkotika jenis ketamine, obat bius untuk rekreasi, seberat 166,23 gram. Nilai semua narkotika yang diselundupkan BC tersebut diperkirakan mencapai Rp 110 juta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement