Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan Narkoba di Bali Sekira Rp10 Miliar, 5 Warga Asing Diciduk

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 13 Desember 2018 |18:33 WIB
Penyelundupan Narkoba di Bali Sekira Rp10 Miliar, 5 Warga Asing Diciduk
Narkoba Barang bukti (BBC)
A
A
A

Kasus kedua terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Petugas saat itu melihat ada yang mencurigakan pada tas penumpang bernama JRAG (44 tahun), warga Peru yang bekerja sebagai tukang kayu yang tiba dari Dubai pada Kamis (6/12).

 Baca juga: Cegat Truk yang Dikemudikan Sopir Mabuk, Polisi Malah Temukan Barang Ini

Petugas Bea Cukai kemudian membongkar kopernya, dan di dalamnyaada koper lain berukuran lebih kecil. Di dalamnya petugas menemukan 4,7 kg benda padatan berwarna hitam.

"Itu campuran dari kokain dan plastik. Padatan itu dibuat mirip dengan dinding koper. (Benda yang dibuat menyerupai dinding koper) ini adalah modus pertama di Indonesia," kata Debby Asri Nugroho, Kasubdit I Narkoba Polda Bali.

Petugas menaksir nilai 4,7 gram kokain dari Amerika Selatan itu mencapai lebih dari Rp10 miliar, lapor Anton Muhajir, seorang wartawan yang tinggal di Bali.

 Baca juga: 205 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Medan

Kokain sebanyak itu bisa dipakai 16.240 orang, dengan perhitungan setiap 1 gram dikonsumsi empat orang. Untuk memakainya, menurut Debby, pengguna harus terlebih dulu mengekstraksi kokain berbentuk padatan tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement