"Setahu saya belum ada dalam level dan kondisi apa gunung apinya BMKG bisa keluarkan peringatan. Jadi, itu harus dipelajari dan didiskusikan bagaimana sebaiknya," ucap dia.
Diwartakan sebelumnya, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat dari hari ke hari. Imbasnya, PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM akhirnya menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB.
(Rizka Diputra)