SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi menegaskan fasilitas TNI dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (2/1/2019).
Mayjen TNI Mochamad menekankan seluruh fasilitas kantor termasuk mobil dinas milik TNI dilarang untuk kampanye meski terdapat keluarga yang ikut sebagai kontestan Pemilu.
“Fasilitas dinas/kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik maupun kampanye, sekali lagi tidak boleh,” tegas Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, seluruh prajurit dan segenap PNS Kodam IV/Diponegoro diminta untuk tetap memegang teguh dan menjaga komitmen netralitas TNI. Aparat keamanan tidak boleh terjebak pada politik praktis.
“Pemilu sebentar lagi akan digelar, walaupun ada suami/istri atau anak dan saudara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg, saya minta kalian tetap netral. Jaga netralitas, jangan pernah terjebak dalam politik praktis,” tegasnya.
Baca: Apakah Ada Permainan antara Bawaslu dengan Oesman Sapta Odang?
Baca: Polri: Media Harus Jadi 'Cooling System' di Tahun Politik
Di hadapan para prajuritnya, Pangdam mengingatkan tahun 2018 baru saja berakhir dan telah memasuki tahun 2019. Untuk itu diperlukan langkah-langkah evaluasi yang menjadi kelemahan dan kekurangan pada tahun lalu agar tidak terulang kembali.
“Selanjutnya juga tak kalah penting, agar langkah-langkah tindakan serta administrasi yang berkaitan dengan pengamanan dan penyelamatan aset-aset TNI Kodam IV/Diponegoro lebih diperhatikan lagi,” pinta Pangdam.
Turut hadir dalam apel bersama tersebut, Irdam IV/Diponegoro, para Staf Ahli, Asisten, LO AL, LO AU dan Kepala Badan Pelaksana Kodam IV/Diponegoro.
(Rachmat Fahzry)