POLISI Sri Lanka menangkap dua warga yang mengunggah video di akun Facebook yang memperlihatkan salah satu dari mereka berlagak memberikan uang sogokan kepada sosok 'patung' polisi yang terbuat dari kardus.
Dalam rekaman itu, seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas yang menyandang alat pencatat kecepatan.
Pria dalam video dan temannya yang merekamnya di kota Vavuniy itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Mereka dikenakan tuduhan merusak properti umum, serta mempermalukan dan menciptakan citra buruk tentang polisi, lapor Azzam Ameen, wartawan BBC Sinhala.
Patung kardus 'cutout' yang menurut polisi kini rusak pada bagian kepalanya itu, merupakan satu dari sekian banyak yang ditempatkan di jalan-jalan utama mulai tahun lalu untuk memperlambat laju kendaraan dan mencegah pengemudi ugal-ugalan.
Beberapa bulan lalu, polisi setempat menangkap dua pemuda yang membawa 'patung' itu ke rumah mereka.