JAMBI – Nasib apes dialami seorang pria berinisial ST alias Tobing (57). Bagaimana tidak, warga Jalan Budiman, KM 3, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat Jambi, lagi asik duduk-duduk di lokasi eks prostitusi Tenda Biru diringkus aparat Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.
Pasalnya, petugas yang lagi patroli rutin mencurigai gerak-gerik pelaku bantaran kabur saat melihat petugas. Al hasil, pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.
Naluri petugas benar adanya, saat digeledah rumahnya petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpanya di dalam freezer kulkas miliknya. Saat dihitung petugas, sabu tersebut berjumlah 16 paket kristal bening dengan berat 3.13 gram bruto.