Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tujuh Menteri Telah Paraf RPP Jaminan Produk Halal

Amril Amarullah , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |11:06 WIB
Tujuh Menteri Telah Paraf RPP Jaminan Produk Halal
Ilustrasi produk halal. (Foto: Ist)
A
A
A

Bukan hanya memakan waktu yang cukup panjang, proses penyusunan RPP JPH sejak awal telah melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

"Sepanjang September 2015 hingga Juli 2017 saja, kami mencatat telah dilakukan 20 kali pertemuan guna melakukan perumusan dan pembahasan RPP JPH oleh Tim Panitia Antar-Kementerian (PAK)," urai Sukoso.

(Baca juga: Kemenag Tegaskan Tak Ambil Alih Pelabelan Sertifikasi Produk Halal)

Proses tersebut, menurut dia, terus bergulir hingga Desember 2017. "Di bulan Desember 2017, itu kali pertama draf RPP JPH hasil harmonisasi antarlembaga disampaikan dari Kemenkumham ke Sekretariat Negara," lanjut Sukoso.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement