Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |13:30 WIB
Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SEMARANG - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, bernama Arsa Bahra Putra (24) ditangkap polisi. Dia digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, pada Minggu 6 Januari malam.

Pelaku digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebaagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

 (Baca juga: Simpan Sabu di Frezzer Eks Lokalisasi Prostitusi, Pria Ini Diringkus Polisi)

sa

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement