Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, dua nelayan WNI, Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik kelompok Abu Sayyaf di wilayah perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia pada 11 September 2018. Usman berhasil melarikan diri pada Desember lalu dan saat ini telah berkumpul dengan keluarganya, sementara Samsul berhasil dibebaskan pada Selasa, 15 Januari 2019 dan masih menunggu kepulangannya ke Indonesia dari Filipina.
Iqbal menegaskan bahwa tidak ada uang tebusan yang dibayarkan kepada kelompok Abu Sayyaf untuk membebaskan Samsul.
BACA JUGA: 2 WNI Diculik, Kemlu Imbau Nelayan Indonesia Tak Melaut di Perairan Sabah
Meski kedua sandera telah berhasil dibebaskan, Iqbal mengatakan bahwa imbauan bagi nelayan WNI untuk tidak melaut di wilayah perairan Sabah untuk sementara waktu, yang disampaikan menyusul penculikan kedua nelayan itu tahun lalu, masih tetap berlaku.
Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan dengan 34 di antaranya sudah berhasil dibebaskan. Pemerintah Indonesia masih mengupayakan pembebasan dua WNI lainnya yang masih disandera.
(Rahman Asmardika)