Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Minta OSO Tetap Mundur sebagai Ketum Hanura

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |15:07 WIB
 KPU Minta OSO Tetap Mundur sebagai Ketum Hanura
Foto: rumahpemilu.org
A
A
A

"Memerintahkan kepada terlapor untuk menetapkan doktor haji Oesman sebagai calon terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2019 apabila mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik paling lambat 1 hari sebelum penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah," imbuhnya.

(Baca juga: KPU Putuskan OSO sebagai Calon Anggota DPD Besok)

KPU RI, lanjut dia, berhak membatalkan OSO sebagai anggota DPD RI bila dia kekeuh tak mau mundur dari Ketua Umum Partai Hanura satu hari sebelum pelantikan.

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk tidak menetapkan keberhasilan Oesman Sapta Odang sebagai calon terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2019 apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik yang paling lambat 1 hari sebelum penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah," imbuh Abhan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement